Kekhawatiran akan merosotnya nasionalisme dan terjadinya disintegrasi nasional merebak dimana-mana akhir-akhir ini.
Hal ini, antara lain, juga tercermin dalam simposium berjudul “membangun negara dan mengembangkan demokrasi dalam masyarakat madani” yang diselenggarakan oleh komisi ilmu-ilmu sosial akademi ilmu pengetahuan Indonesia(AIPI) di Jakarta,selasa,8 Agustus 2008.
Penulis mengangkat isu yang sekarang masih kurang dibicarakan orang-orang, yaitu kondisi-kondisi dasar yang didalamnya dibangun bangsa(nation),kebangsaan(nationality),dan rasa kebangsaan(nationalism) Indonesia.
Kondisi dasar yang dimaksud dalam tulisan ini adalah suku bangsa.
Kebangsaan Indonesia sebenarnya disebabkan oleh penjajahan terdahulu.Jaman kerajaan dulu suku bangsa Indonesia hidup dengan kelompoknya sendiri dan tidak memiliki hubungan dengan kelompok lain.
Ketika abad pertengahan, bangsa eropa mulai memasuki wilayah Indonesia untuk mencari kekayaan di alam Indonesia yaitu rempah-rempah.
Awalnya penduduk Indonesia tidak merasa terganggu ,tetapi ketika Belanda datang dan memonopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia,bangsa eropa lain terusir dari indonesia.
Akhirnya belanda pun mulai menjajah indonesia.Akibat penjajahan itu bangsa indonesia mengenal rasa persatuan dan timbullah nasionalisme.
Tak seorangpun menyangkal bahwa bangsa indonesia terdiri atas beraneka ragam suku bangsa.
Sejarah perjuangan bangsa indonesia mencapai kemerdekaan 17 agustus 1945 dan menjadi perekat integrasi bangsa.
Kita perlu memahami kondisi dasar bangsa kita antara lain,suku bangsa dan kesukubangsaan sebelum kita membicarakan tentang nasionalisme sebagai prinsip politik